Archive for the ‘Ngaji Fiqih’ Category

Shalat jenasah dikuburan

Segala puji hanya untuk Allah Azza wa Jalla. kita memujinya, dan mememohon pertolongan kepadanya dan memohon ampunan kepadanya. kami beraksi tidak ada Sesembahan yang haq disembah selain Allah, dan Muhammad shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah benar-benar utusannya. shalawat serta salam semoga selalu tercurahan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada keluarganya, Shahabatnya dan para pengikutnya hingga hari kiamat.
Baca lebih lanjut

Haramnya Pemimpin Wanita

Di Indonesia gerakan ini mencapai puncaknya beberapa waktu lalu ketika seorang wanita diangkat sebagai presiden negara kita ini. Dan ironinya mereka yang ikut beraklamasi menaikkan wanita tersebut ke kursi kepersidenan sebagian besar adalah beragama Islam. Diantara alasan mereka adalah tidak ada ayat yang secara tegas melarang wanita menjadi pemimpin. Dalam Al-Qur-an tidak terdapat ayat yang menggungkan kalimat larangan yang menyatakan bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin pemerintah atau negara. Oleh karena itu, adanya pendapat yang melarang perempuan memerintah atau menjadi pemimpin tidak berdasarkan nash Al-Qur-an.
Baca lebih lanjut

Hukum Maulid Nabi

Hari Senin, 12 Rabi’ul awwal 1422 H atau 4 Juni 2001 pada umumnya kalender yang terbitan (percetakan) Indonesia ditandai dengan warna merah–umumnya warna merah pada kalender ini banyak orang yang senang dibuatnya–yang menandakan telah terjadinya suatu peristiwa bersejarah. bagi kaum Muslimin peristiwa itu tidak asing lagi, yakni hari dan bulan dilahirkannya seorang yang terpilih, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca lebih lanjut

Mengurusi Jenazah – 4

Anjuran tersebut sebagaimana diketahui dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Amr dan Ibnu Hazm secara marfu’: “Tiadalah seorang mukmin yang menghibur saudaranya yang tertimpa musibah kecuali Allah akan memakaikan pakaian kemuliaan untuknya pada hari kiamat.” (Hadits riwayat Ibnu Majah).
Baca lebih lanjut

Mengurusi Jenazah – 3

Dari Abi Hurairoh radhiallahu ”anhu berkata, Rasulullah shalallahu ”alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa yang menyaksikan (berada di tempat) jenazah hingga ia ikut menshalatkannya, maka dia memperoleh pahala satu qirath. Adapun barangsiapa yang menyaksikan (berada di tempat jenazah) hingga mayat tersebut dikubur, maka dia memperoleh pahala dua qirath. Ditanyakan pada beliau apakah dua qirath itu? Beliau menjawab: seperti dua gunung besar. (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).
Baca lebih lanjut

Mengurusi Jenazah – 2

Kain kafan yang memenuhi syarat (wajib) adalah yang menutup seluruh jasad jenazah. Kain kafan dianjurkan yang berwarna putih bersih dan baru. Namun demikian bisa pula yang berwarna putih setelah dicuci bersih.
Baca lebih lanjut

Mengurusi Jenazah – 1

Bagian I. Pesan Nabi Agar Bersiap Menyambut Mati

Kita dianjurkan untuk banyak-banyak mengingat mati dan bersiap menyambutnya, sebagaimana sabda Nabi shalallahu �alaihi wassalam: �Banyak-banyaklah mengingat �Sang Pemutus Kelezatan�, yakni maut .�(HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah, derajat shahih sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hibban, hakim, dan yang lainnya) Baca lebih lanjut

Shalawat Muadzin & Rambut Cepak

Soal :
Perlukah muadzin membaca shalawat setelah dia adzan ? Baca lebih lanjut

Air Mani & Minum Pil Haid

Pertanyaan : Habis bersenggama aku bangun tidur, lalu pergi mandi dan sholat fajar. Bolehkah aku tidur kembali pada tempat dan selimut habis senggama ? Baca lebih lanjut

Cairan Rahim & Jabat Tangan

Pertanyaan :
Apakah cairan yang keluar dari rahim wanita itu suci atau tidak ?
Baca lebih lanjut